Rasa kesyukuran atas lahirnya seorang anak dalam Islam dilaksanakan melalui proses yang disebut aqiqah. Dalam Islam sudah diatur mengenai tata cara dan ketentuan hewan aqiqah dalam pelaksanaan aqiqah.
Begitu pula dengan ketentuan hewan aqiqah yang mana terdapat perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan.
Seperti Anda ketahui bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkad yang memiliki arti sunnah yang diutamakan atau dianjurkan.
Sebelum melakukan acara aqiqah Anda perlu tahu apa saja poin-poin ketentuannya. Dan hal ini akan kita bahas pada halaman ini.
Ketentuan Hewan Aqiqah
Untuk kebutuhan hewan kurban aqiqah tentunya ada beberapa kriteria hewan yang dapat disembelih. Adapun ketentuan atau kriteria yang dimaksud yakni:
1. Usia Kambing yang akan Disembelih
Kambing yang diperdagangkan memiliki umur yang bervariasi. Berapa usia ideal kambing yang cocok untuk aqiqah?
Untuk kambing sebaiknya memilih yang usianya sekitar 1 tahun sedangkan untuk domba dianjurkan yang berusia 6 bulan.
Patokan umur tersebut sesuai himbauan para ulama. Jika Anda kurang yakin, umur kambing aqiqah juga dijelaskan dalam hadist dimana Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Jabir Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa:
”Janganlah kalian menyembelih kecuali “musinnah”, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah “jadza’ah” dari domba (HR. Muslim No. 1963)
Makna dari hadist tersebut menyebutkan untuk menyembelih hewan kambing yang berusia minimal 1 tahun atau domba yang berusia minimal 6 bulan.
2. Kambing Haruslah Bebas Cacat
Ketentuan hewan aqiqah selanjutnya yaitu kambing yang akan disembelih harus bebas cacat.
Adapun jenis cacat yang mungkin ada pada hewan terutama kambing seperti matanya buta dengan tanda-tanda kebutaan yang jelas. Selain itu, hewan mengidap penyakit yang terlihat dengan jelas.
Jenis cacat lainnya, kaki kambing pincang dan sulit berjalan. Kambing yang sangat kurus hingga terlihat tidak memiliki sumsum tulang tidak dianjurkan untuk disembelih.
Ketentuan bahwa hewan harus bebas cacat ada dalam hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan bahwa:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:
- Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya,
- Sakit dan tampak jelas sakitnya,
- Pincang dan tampak jelas pincangnya,
- Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
Hadis ini diperkuat oleh empat penulis kitab sunan ditambah Imam Ahmad dan dishahihkan pula oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
3. Jenis Kelamin Hewan Kambing beserta Jumlahnya
Ketentuan jenis kelamin ini dijelaskan oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja bahwa hewan kambing atau domba yang akan disembelih untuk aqiqah boleh memilih jantan maupun betina.
Namun, akan lebih baik dan Afdhal jika memilih yang berjenis kelamin jantan karena memiliki lebih banyak daging atau lebih gemuk.
Ketentuan hewan aqiqah yang juga penting untuk Anda perhatikan yaitu mengenai jumlah hewan yang harus disembelih.
Perbedaan kurban dan aqiqah pada anak laki-laki dan perempuan sangat jelas diatur dalam Islam.
Perlu Anda ingat bahwa untuk anak perempuan jumlah kambing yang harus disembelih yaitu satu ekor. Sedangkan untuk anak laki-laki sebanyak dua ekor.
Ketentuan ini ada dalam hadist yang menjelaskan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).” (HR. Abu Daud no. 2841. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Akan tetapi riwayat yang menyatakan dengan dua kambing, itu yang lebih shahih).
Sudah paham ketentuan hewan aqiqah, kini saatnya memutuskan pilihan jasa layanan aqiqah yang nantinya akan membantu kelancaran acara aqiqah buah hati Anda.
Paket Aqiqah As Shidiq Aqiqah jadi pilihan terbaik. Segera hubungi dan kunjungi website resminya untuk info lengkapnya.