Terkait dengan batas umur aqiqah anak mungkin diantara ayah bunda masih ada yang bertanya-tanya. Apakah dalam islam memiliki ketentuan khusus? Mengingat banyak kaidah yang sering beredar di masyarakat yang mengatakan bahwa apabila anak sudah baligh tidak perlu untuk di aqiqah sedangkan sebagian ada yang mengatakan tetap harus di aqiqah. Terkait dengan hal ini, bagaimankah pandangan para ulama?
Penjelasan Batas Umur Aqiqah Anak Menurut Ulama
Sebelumnya patut kita ketahui terlebih dahulu bahwa aqiqah adalah kegiatan memotong hewan ternak kambing atau domba sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT berkat karunia dan rahmatNya kita diberi keturunan. Yang mana kegiatan ini disunnahkan dilakukan pada hari ke 7,14, dan 21. Adapun terkait dalil aqiqah dan hukum aqiqah itu sendiri adalah muakkadah. Yang dibebani tanggung jawab pun mayoritas ulama mengatakan bahwa aqiqah adalah tanggung jawab orang tua kepada anak bukan anak kepada dirinya sendiri.
Lalu bagaimana jika sudah lebih dari 21 hari orang tua masih belum mampu untuk mengaqiqahi anak atua bahkan hingga sang anak telah menginjak usia baligh? bagaimana hukum aqiqah setelah dewasa?Terkait dengan hal ini dilansir dari konsultasisyariah.com bahwa menurut ulama syafi’iyah orang tua masih dibebani tanggung jawab untuk mengaqiqahi anaknya hingga ia menginjak usia baligh. Hal ini dijelaskan dalam kitab al mausu’ah al fiqhiyah yang berbunyi :
“Menurut malikiyah, waktu anak untuk diaqiqah gugur jika sudah lewat dari hari ke 7 sedangkan menurut syafiiyah baik ayahnya maupun siapa saja diperbolehkan untuk mengaqiqahi sang anak sampai terakhir ia baligh”
Jika sampai baligh ternyata sang anak masih belum juga diaqiqahi maka telah gugur tanggung jawab orang tua untuk mengaqiqahi sang anak sehingga dalam fatwa Syabakah Islamiyah dikatakan anak diperbolehkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Dijelaskan dalam fatwa tersebut yaitu :
“Imam as syafii pernah menyatakan apabila aqiqah tidak dikerjakan hingga sang anak mencapai usia baligh tanggung jawab orang tua telah gugur tetapi apabila sang anak ingin untuk mengaqiqahi dirinya sendiri itu boleh untuk dikerjakan.” (Fatwa Syabakah Islamiyah)
Itulah penjelasan mengenai batas umur aqiqah anak menurut ulama . Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat!
Ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah sedang mencari jasa aqiqah terpercaya dan bergaransi yang terletak di Jakarta dan tangerang yuk kunjungi website kami jasa aqiqah jakarta dan tentunya paket aqiqah yang kami tawarkan sangatlah rekomendasi untuk sahabat as shidiq aqiqah atangerang juga kami menyediakan paket terbaik untuk para sahabat as shidiq aqiqah paket aqiqah jakarta