Kebolehan Berhutang Demi Aqiqah Dalam Islam

Berhutang Demi Aqiqah

Table of Contents

Kebolehan Berhutang Demi Aqiqah Dalam Islam (kambing untuk aqiqah jantan atau betina) – (Melakukan ibadah tetapi melalui berhutang? Hmm.. dalam masalah ini ulama kita membolehkannya. Tapi… ada beberapa kaidah yang patut diketahui yang menyebabkan kegiatan berhutang ini menjadi boleh dan menjadi haram hukumnya. Yang harus diketahui, pada dasarnya Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah dan tidak wajib menurut pendapat yang kuat, dan hendaknya orang yang memiliki kemampuan melaksanakan sunnah ini.

Ulasan Kebolehan Berhutang Demi Aqiqah Dalam Islam

Imam Ahmad rahimahullahu berkata:

“Kalau dia tidak memiliki harta untuk aqiqah kemudian berhutang maka aku berharap Allah menggantinya karena dia telah menghidupkan sunnah.” (Al-Mughny, Ibnu Qudamah 13/395) Adapun orang yang belum mampu saat itu maka jika dia memiliki sumber penghasilan yang dia berharap bisa membayar hutang dengannya di kemudian hari maka tidak mengapa dia berhutang. Misalkan ayah dan bunda harus mengaqiqahkan anaknya pada pertengahan bulan. Karena Ayah dan Bunda ingin mengejar keutamaan mengaqiqahkan si anak pada hari ketujuh. Tetapi ayah dan bunda belum memiliki uang yang cukup sehingga harus berhutang. Nah, Ayah dan bunda boleh berhutang asalkan ayah dan bunda yakin mampu untuk membayarnya karena sudah memiliki pendapat yang pasti  dan yakin mampu membayarnya (dalam ceramah Ustad Khalid Basalamah) setelah melakukan hitung – hitungan pengeluaran.  Baca Juga : Namun kalau tidak memiliki penghasilan tetap maka jangan dia berhutang karena nanti akan memudharati dia dan orang yang menghutanginya. (Lihat Kasysyaf Al-Qina’ ‘an Matnil Iqna’, Manshur bin Yunus Al-Bahuti 2/353)
Allah ta’ala berfirman: “Bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.” (At-Tagabun Ayat 16)
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu: “Dan adapun meminjam uang untuk keperluan aqiqah maka dilihat, kalau dia berharap bisa mengembalikan seperti seorang pegawai misalnya, akan tetapi ketika waktu aqiqah dia tidak memiliki uang, kemudian dia meminjam uang sampai datang gaji maka ini tidak mengapa, adapun orang yang tidak punya sumber penghasilan tetap yang dia berharap bisa membayar hutang dengannya maka tidak selayaknya dia berhutang.” (Liqa Al-Babil MaftuhAl-Maktabah Asy-Syamilah) Demikianlah artikel kami mengenai Kebolehan Berhutang Demi Aqiqah Dalam Islam semoga beramnfaat! Apabila ayah bunda sedang mempersiapkan kegiatan aqiqah tidak ada salahnya untuk mencari ide undangan aqiqah , serta mempersiapkan sebaik mungkin agar acara aqiqah berjalan lancar serta mempelajari sunnah-sunah lainnya agar aqiqah terasa lebih afdol seperti mempelajari doa meniup ubun-ubun anak ketika baru lahir dsb.
Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Chat Admin