(Harga Aqiqah dan Paket Aqiqah As Shidiq | Pertama kali Anak Menstruasi) – Assalammualaikum ayah bunda sahabat paket aqiqah setiap wanita yang sudah mulai dewasa mereka akan mengalami siklus yang orang sering sebut menstruasi atau haid. Siklus ini biasanya setiap wanita mengalami berbeda-beda usia mereka yaitu sekitar 11 sampai 17 tahun.
apabila sahabat bunda harga aqiqah memiliki anak perempuan maka wajib mengajari anak untuk melakukan apa saja ketika mereka menghadapi menstruasi pertama mereka. Di bawah ini adalah beberapa cara yang wajib bunda tahu dan harus lakukan ketika anak perempuan bunda mengalami menstruasi pertama mereka.
Mengatasi Kecemasan
Ketika anak mengalami menstruasi pertama mereka tidak tahu mengapa terjadi demikian biasanya mereka akan panik berlebihan dan biasanya mereka tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan. Oleh karena itu bunda coba jelaskan sebelum hal itu terjadi berikan arahan ketika mereka mengalami hal seperti ini agar tidak terjadi kepanikan yang berlebihan.
Memberikan Tutorial Menggunakan Pembalut
Ketika hal di atas sundah bunda jelaskan tahap selanjytnya adalah bunda harus menjelaskan cara mengatasi nya dan dengan braang apa mereka harus mengatasinya. Coba berikan arahan cara membeli pembalut untuk berjaga-jaga dan juga berikan cara untuk memakai pembalut tersebut, seperti halnya cara memakainya, mengganti pembalut sampai ke membuang pembalut tidak sembarangan.
Ketika selesai mengajarkan cara memakai pembalut coba terangkan ke anak untuk emncatat ketika mereka terkena menstruasi pertama kali untuk berjaga-jaga dan antisipasi menstruasi kedua agar mereka sudah menyediakan pembalut sendiri. Dan hal ini pun berguna untuk mengantisipasi terkena gangguan siklus menstruasi apakah normal atau tidak.
Peringatan Dini
Hal ini harus bunda lakukan agar anak bisa untuk menjaga diri ketika mereka sudah mulai menstruasi karena hal ini sudah selayaknya menjaga untuk terhindar dari pergaulan bebas yang bisa berdampak negatif bagi sang anak. Akan tetapi bunda jangan terlalu menekankan kekerasan cukup dengan memberikan arahan dan juga edukasi kepada mereka mengenai bahaya pergaulan bebas.
Haid atau menstruasi sendiri yaitu berupa keluarnya darah dari rahim wanita pada siklus tertentu. Akan tetapi janganlah khawatir mengenai hal ini karena kejadian ini sudah erupakan ketetapan dari Allah SWT untuk wanita yaitu :
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
wa yasalụnaka 'anil-maḥīḍ, qul huwa ażan fa'tazilun-nisā
a fil-maḥīḍi wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn, fa iżā taṭahharna fa`tụhunna min ḥaiṡu amarakumullāh, innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn Artinya : “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (Q.S. Al-Baqarah : 222)
DAn iriwayatkan oleh hadits Bukhari dan Muslim bahwasannya dari Aisyah R.A mengatakan : “Bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang haid. ‘Haid adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah kepada anak-anak wanita Nabi Adam.'” (HR Bukhari Muslim)
Baca Artikel Lainnya :
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan haid. Sebagaimana dijelaskan bersama Ahmad Sarwat, di bukunya yaitu Hukum Menyentuh Mushaf dan Melafadzkan Quran Bagi Wanita yang sedang Haid dan Berhadats.
Pengertian haid menurut pandangan Mazhab Al-Hanafiyah dapat ditemukan dalam salah satu kitab Tabyin al-Haqaiq, bersama Fakhruddin az-Zaila’i, yang menjelaskan mengenai haid adalah darah yang dipisahkan oleh rahim oleh darah yang sehat. wanita karena penyakit dan bukan lagi anak-anak.
Sedangkan menurut Mazhab Al-Malikiyah, haid adalah darah yang dikeluarkan oleh rahim di luar kehamilan dan bukan darah yang melahirkan. Pemahaman ini diperoleh ad-Dasuqi dalam kitabnya Hasyiyatu Ad-Dasuqi.
Berbeda dengan mazhab Syafi’i, al-Khatib asy-Syirbini dalam bukunya Mughni al-Muhtaj menjelaskan definisi haid. Menurutnya, menstruasi adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita setelah pubertas karena kondisi sehatnya tanpa sebab tertentu dan keluar dengan jadwal yang diketahui.
Yang terakhir adalah pengertian haid menurut Al-Hanabilah. Dalam kitab Kasysyaf al-Qinna’ karya al-Buhuti, haid adalah darah asli yang keluar dimana wanita itu sehat bukan karena melahirkan.
Jadi haid adalah sebuah darah yang keluar dari kemaluan wanita dan hal ini bukanlah sebuah penyakit dan biasanya haid berwarna merah panas dan memiliki aroma tidak sedap. Dan ada bebrapa larangan untuk wanita yang sedang haid did alam agama islam yaitu seperti ibadah. Dan hal ini di jelaskan oleh Al hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari yaitu :
“Larangan salat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam salat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang berkaitan dengan ibadah)”
Shalat
Hal ini termasuk larangan untuk wanita yang sedang haid sepertui keterangan dari hadits Bukhari dan Muslim yaitu “Apabila haid datang, maka tinggalkan Shalat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat ada seorang wanita dan mereka bertanya kepada Aisyah R.A, yaitu “Apakah salah seorangd ari kami harus mengqodho shalat bila telah suci dari haid?”
Kemudian Aisyah R.A. pun bertanya, “Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti salat.” (HR. Bukhari)
Membaca Al-Quran
Hal ini pun dilarang dilakukan ketika sedang haid. Dan Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran,” (HR. Tirmidzi)
dan hal ini bisa dilakukan lagi setelah masa haid selesai dan biasanya dilakukan mandi wajib sesuai dengan tuntunannya.
Menunda Tawaf
Apabila sedang melaksanakan ibadah haji dan wanita sedang terkena haid maka harus menunda tawaf mereka terlebih dahulu. Karena hal ini sang wanita sedang dalam keadaan tidak suci. Larangan ini pun Nabi Muhammad SAW pernah bersabda ketika sedang melaksanakan ibadah haji dengan Aisyah R.A dan sedang haid yaitu :
““Kerjakanlah segala yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan tawaf.” (HR. Bukhari dan Muslim).”
Berpuasa
Berpuasa merupakan ibadah yang di lakukan oleh umat muslim akan tetapi ketika sedang dalam keadaan haid wanita tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa, baik itu puasa wajib maupun sunnah. Dlam sebuah hadits pernah mengatakan :
‘”Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat'” (HR. Muslim)”
Larangan berpuasa di atas bisa digantikan dengan berpuasa setelah haid. Akan tetapi hal ini tidak berlaku dengan shalat iya. Dan ketika haid selesai bisa dilakukan mandi wajib untuk membersihkan diri. Demikianlah mengenai Pertama kali Anak Menstruasi semoga bermanfaat.
Ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah sedang mencari jasa aqiqah terpercaya dan bergaransi yang terletak di Jakarta dan tangerang yuk kunjungi website kami jasa aqiqah jakarta dan tentunya paket aqiqah yang kami tawarkan sangatlah rekomendasi untuk sahabat as shidiq aqiqah tangerang juga kami menyediakan paket aqiqah terbaik untuk para sahabat as shidiq aqiqah paket aqiqah jakarta.